Rabu, 15 Oktober 2014

PERLUKAH DAERAH PUNYA STANDAR STATISTIK VERSI SENDIRI?


Akhir-akhir ini BPS dengan angka-angka statistiknya mendapatkan perhatian yang cukup beragam dari para penggunanya. Apalagi sewaktu pencalonan presiden dan wakil presiden lalu. Jejak rekam calon presiden dan wakil presiden dicoba dihubungkan dengan keberhasilannya dengan data statistik yang ada khususnya data statistik yang dikeluarkan oleh BPS (khusus calon yang pernah atau sedang menduduki jabatan publik). Sehingga muncullah berbagai macam interpretasi sesuai dengan pemahaman dan sudut pandang "pengamat" dan pendukung serta masing-masing calon.

Angka statistik yang dikeluarkan BPS yang cukup "laku" adalah angka statistik tentang pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan yang pasti angka kemiskinan. Ketiga angka statistik ini seolah-olah menjadi momok bagi para pemangku jabatan bila angkanya tidak sesuai dengan harapan atau bahkan tidak sesuai dengan "kenyataan" versi mereka.

Gara-gara angka statistik yang dikeluarkan oleh BPS tidak sesuai dengan "kenyakinan"nya, muncullah anggapan bahwa angka tersebut "salah". bahwa angka tersebut tidak sesuai "lapangan", metode dan konsep definisinya perlu dikaji dan diubah kembali (padahal saat ini sudah memakai konsep dan metodologi sesuai arahan Badan Statistik DUNIA - UN). Apakah memang para ahli statistik DUNIA itu tidak paham dengan objek yang diamatinya.

Hingga kemarin seorang "calon" gubernur DKI diberbagai koran media mengatakan bahwa menurutnya selama ini cara untuk mengukur angka kemiskinan dengan menggunakan standar konsumsi kalori 2.500 kalori per hari atau setara dengan pengeluaran Rp347.000 per bulan adalah KONYOL. Ia lebih memilih standar kemiskinan adalah mereka yang penghasilannya dibawah upah minimum provinsi. 

Misalkan DKI memang benar menghitung angka kemiskinan sesuai versi "Ahok" dan menjadi angka kebijakan pemerintah provinsinya, apakah akan bisa dipakai oleh pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia?.  Apalagi jika nanti setiap daerah menerapkan standar statistik dalam pengukuran keberhasilan daerahnya sesuai keinginan dan versi masing-masing, bagaimana pemerintah RI akan membandingkan dan mengevaluasi keberhasilan masing-masing daerah tersebut. Apakah bisa dibandingkan jika angka pembanding yang akan digunakan mempunyai konsep dan metodologi yang berbeda antar daerah. Silahkan para ahli statistik dan pengamat serta analis menganalisa fenomena ini.

Dan yang sudah pasti akan terkena dampak dari penerapan standar ukuran yang berbeda antar daerah adalah para calon sarjana, calon magister dan calon doktor yang mana tugas akhirnya berkeinginan membandingkan keberhasilan perekonomian antar daerah. Mereka akan kesulitan menerapkan konsep dan metodologi tentang indikator-indikator perekonomian antar daerah. Mereka harus putar otak dan fikiran untuk menemukan konsep dan metode tugas akhirnya. 

Apakah dengan diwacanakan dan diimplementasikan versi standar statistik yang berbeda antar daerah ini akan memunculkan "fenomena" baru dimana antar pemerintah daerah akan saling studi banding untuk menerapkan versi mana yang cocok dengan daerahnya. Hal ini sudah pasti akan memunculkan kembali biaya-biaya operasional untuk studi banding tersebut semacam biaya perjalanan dinas, workshop dan yang pasti honor-honor ikutan lainnya. Sehingga menyebabkan semakin membengkaknya anggaran daerah hanya untuk memunculkan "standar statistik" tersebut.

Tidak akan menjadi masalah dan perbincangan jika hal ini memang terjadi, jika memang pemerintah daerah sungguh-sungguh dalam mencari solusi dari pemecahan masalah yang terjadi di setiap rakyat dan masyarakatnya. Bersungguh-sungguh dalam menemukan metode dan bahan evaluasi kebijakan dalam perencanaan program untuk memajukan, memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya.

Akhirnya, mari kita tunggu wacana dan rencana daerah dalam membuat standar statistik sesuai versi masing-masing...

SALAM PIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar